Oleh : Umayah dan Muhiyatul Huliyah
Kurikulum merupakan jantung Pendidikan, karena kurikulum berfungsi sebagai panduan dalam proses belajar-mengajar sehingga pembelajar memperoleh pengalaman belajar. Kurikulum menjadi sangat penting, karena tujuan, konten, metode/cara dan evaluasi Pendidikan diatur dalam kurikulum. Kurikulum harus dinamis berkembang menyesuaikan dengan kondisi perkembangan zaman. Selain itu, kurikulum juga harus mampu memenuhi kebutuhan pembelajar. Kurikulum dibuat dengan beradaptasi sesuai konteks dan karakteristik pembelajar untuk membangun kompetensi sesuai kebutuhan mereka saat ini dan masa yang akan datang.
Saat ini dunia dihadapkan dengan era digital 4.0, jelas hal ini akan mempengaruhi semua segi kehidupan termasuk didalamnya dunia pendidikan. Selain itu, negara saat ini sedang dihadapkan oleh banyaknya pengangguran berpendidikan. Maka, dianggap perlu adanya perubahan terhadap kurikulum untuk menjawab semua permasalahan tersebut diatas. Yaitu, dengan meluncurkan kurikulum. Nadiem Anwar Makarim, Mendikbud RI menyatakan bahwa “Kemerdekaan belajar yaitu memberikan kebebasan dan otonomi kepada lembaga pendidikan, dan merdeka dari birokratisasi, dosen dibebaskan dari birokrasi yang berbelit serta mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih bidang yang mereka sukai”. Adanya amanat dari berbagai peraturan/dasar hukum pendidikan tinggi merupakan alasan dicanangkannya program tersebut agar dapat meningkatkan kualitas pembelajaran serta lulusan perguruan tinggi (Kemdikbud 2020) sesuai tuntutan zaman.
Dalam pengembangan kurikulum yang perlu diperhatikan adalah relevansinya dengan kebutuhan pengguna. Prinsip relevansi terkait dengan kesesuain antara hasil Pendidikan (output) dengan tuntutan kehidupan yang ada di masyarakat, meliputi relevansi Pendidikan dengan lingkungan, relevansi Pendidikan dengan tuntutan pekerjaan, relevansi pendidikan dengan perkembangan kehidupan masa kini dan masa datang.
Untuk itu dalam mengembangkan kurikulum perlu melakukan survei kebutuhan agar dapat dijadikan pedoman dalam menyusun kurikulum. Survei yang dilakukan pada pengguna yaitu Lembaga Pendidikan Raudatul Atfal, menunjukkan kurikulum MBKM S-1 PIAUD UIN Banten sangat sesuai dengan kebutuhan Lembaga RA. Kurikulum MBKM S-1 PIAUD sangat relevan dengan tuntutan kehidupan atau kebutuhan guru RA, relevan dengan lingkungan Lembaga RA, relevan dengan tuntutan pekerjaan, dan relevan dengan perkembangan kehidupan masa kini dan masa depan. Yaitu, dalam rangka menghadapi era digital 4.0.
Tyler mengatakan Langkah-langkah dalam pengembangan kurikulum sangat dipengaruhi oleh empat pertanyaan yang merupakan parameter penyusunan kurikulum dan perencanan pembelajaran. Ke empat pertanyaan tersebut adalah : Tujuan Pendidikan apa yang harus dicapai? Pengalaman Pendidikan apakah yang dapat disediakan untuk mencapai tujuan tersebut? Bagaimana pengalaman Pendidikan ini dapat dikelola secara efektif? Bagaimana kita dapat memutuskan bahwa tujuan Pendidikan ini telah tercapai?
Beberapa pertanyaan yang dikemukakan Tyler tersebut, merupakan sebuah konsep pemikiran Tyler dalam mengembangkan kurikulum. Dari pertanyaan-pertanyaan tersebut maka ada empat Langkah dalam mengembangkan kurikulum, yakni merumuskan tujuan, merumuskan pengalaman belajar, mengelola pengalaman belajar, dan mengevaluasi.
Merumuskan tujuan, merumuskan pengalaman belajar, dan mengelola pengalaman belajara dalam hal ini adalah mengembangkan muatan pembelajaran. Materi-materi apa yang hendak dicapai dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran. Dalam penelitian ini, peneliti memperoleh data bahwa pada umumnya muatan kurikulum yang disampaikan sangat sesuai dengan kebutuhan Lembaga RA. Dimana mahasiswa S-I PIAUD
Terdapat tujuh muatan utama kurikulum atau yang disebut sebagai Body Knowledge (BOK) yang terangkum dalam gambar berikut :

Hasi survey yang dilakukan pada guru-guru RA dapat diketahui muatan kurikulum MBKM S-1 PIAUD sudah relevan dengan kebutuhan RA karena sesuai dengan tujuan pembelajaran di RA dan keahlian yang harus dimiliki oleh calon-calon guru RA.
Profil S-1 PIAUD terdiri dari pendidik dan tenaga kependidikan yang professional dan menjadi edupeuneur. Hasil survey yang dilakukan pada guru-guru RA di provinsi Banten profil ini masih dianggap kurang sesuai dengan kebutuhan di RA. Hasil survey menunjukan profil tersebut perlu ditambahkan denga menjadi konsultan dan psikolog/psikiater. Karena memang itu dibutuhkan di Lembaga RA mengingat Lembaga RA masih kekurangan sumber daya manusia yang professional dan tenaga ahli psikologi perkembangan anak.
Profesi konsultan Pendidikan itu sebenarnya telah terakomodir di profil edupeuneur. Dalam hal ini entrepreneur Pendidikan dapat menjadi konsultan pendidik/pendidikan, membuat APE anak dan lain sebagainya yang terkait sebagai alumni PIAUD. Untuk Psikolog itu merupakan bidang ilmu tersendiri. Entrepreneur PIAUD dapat membuka peluang usaha tersebut dengan melibatkan ahlinya yaitu Psikolog atau Psikiater. Kendati demikian lulusan S-1 PRODI PIAUD telah dibekali dengan pengetahuan tentang teori-teori perkembangan dan pertumbuhan anak serta karakteristik anak usia dini yang terdapat dalam muatan kurikulum.
