Berikut ini adalah penerima bantuan penelitian 2022, judul, dan tagihannya. Penerima bantuan penelitian yang belum memenuhi kewajibannya sampai batas waktu kontrak tidak diizinkan untuk ikut penelitian baik di LP2M maupun di fakultas.
Berikut ini adalah penerima bantuan penelitian 2022, judul, dan tagihannya. Penerima bantuan penelitian yang belum memenuhi kewajibannya sampai batas waktu kontrak tidak diizinkan untuk ikut penelitian baik di LP2M maupun di fakultas.
LP2M UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menaungi tiga pusat, yaitu Pusat Penelitian dan Publikasi (Puslit), Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PPM), dan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA). Info lebih lanjut tentang LP2M UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, klik di sini.
Hubungi kami: [email protected] atau +6288299706112.
© Copyright - LP2M UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten
