Peneliti: Nadia Nurfitria
Memasuki zaman Millenial yaitu zaman semakin pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Era ini kita dihadapkan dengan berbagai realitas, yakni realitas sosial dan realitas virtual. Keduanya hadir bersamaan dan mampu mempengaruhi corak masyarakat, termasuk generasi muslim di Indonesia imbasnya dampak ini membuat mereka terbuka terhadap arus informasi yang ada sehingga memposisikan mereka rentan terhadap intoleransi dan bahkan radikalisme keagamaan (Rita Pranawati, 2021).
Sejumlah penelitian memperlihatkan bahwa lingkungan yang sarat dengan teknologi komunikasi dan informasi turut mengubah pola keagamaan, baik pada tataran pemahaman maupun praktik. BNPT, BIN dan Setara Institute, PPIM, Convey, CSRC, Litbang Kemenag menyatakan adanya peningkatan intoleran dan ektrimisme di kalangan muslim millenials. Adapun indikator ekstremisme dan intoleran tersebut antara lain (1) adanya paham dan ideologi transnasional yang menginisiasi negara Islam dengan sistem khalifah (2) adanya sikap saling mengafirkan diantara mereka yang berbeda, baik pemahaman maupun praktik keagamaan dan (3) melarang toleransi beragama dan menjalin harmonisasi dengan pemeluk agama lain. (Alex Schmid, 2015)
Beberapa aksi teror di Indonesia yang melibatkan generasi milenial, diketahui bahwa seorang anak muda berusia 18 tahun menjadi pelaku tindakan bom bunuh diri di Hotel JW Marriott tahun 2009. Selain itu, pelaku bom bunuh diri Mapolrestabes Medan tahun 2019, termasuk dalam kalangan milenial. Yaitu dengan inisial RMN masih berusia 24 tahun. Tragedi di Gereja Katedral Makassar tahun 2021 saat meledakkan diri dengan istrinya pun masih berusia 26 Tahun. Tragedi yang melibatkan generasi milneial ini menjadi sebuah ironi perempuan dan anak yang biasanya menjadi korban, mulai bergeser menjadi pelaku utama. Sifat alamiah perempuan yang penuh kasih dan lembut, nyatanya mudah didokrin menjadi pelaku perbuatan ekstrmisme dan terorisme (Detik.com, 2021).
Fatayat Nahdataul Ulama atau disebut Fatayat NU merupakan organisasi massa perempuan yang mengajak kepada para pengurus dan anggotanya untuk menerapkan sikap Moderatisme (tawasuth). Langkah Fatayat NU dalam mengarusutmakan Nilai-nilai dan konsepsi moderasi beragama sesuai dengan kandungan QS. Al-Baqarah: 143 yang menyatakan bahwa umat terbaik adalah umat yang moderat,yang menempatkan posisi tengah di antara dua ekstrem.
Mengadakan Workshop Moderasi Beragama Fatayat Nadhatul Ulama (NU) Kota Serang mengadakan kegiatan Workshop Kampanye Moderasi Beragama yang dilaksanakan di Aula Pimpinan Wilayah Nadhatul Ulama (PWNU) Provinsi Banten, Selasa, 19 Juli 2022. Kegiatan Workhop Moderasi Beragama ini merupakan kerjasama Antara Fatayat NU Kota Serang bersama Kementerian Agama RI workshop ini mengusung tema membangun solidaritas antar organisasi perempuan Banten dalam menerapkan paham moderasi beragama.
Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan PWNU Banten, Ketua PW Fatayat NU Banten, dan MUI Kota Serang, peserta dalam kegiatan ini di ikuti oleh 100 orang yang terdiri dari Fatayat NU se-Kota Serang, Muslimat NU Kota Serang, GP ANSOR Kota Serang, serta Organisasi Kemahasiswaan se-Kota Serang seperti Kopri, Kohati. Fatayat NU berusaha membimbing perempuan untuk menggali segala potensi aktif di dalam dirinya, bahkan diarahkan supaya berusaha menimbulkan potensi-potensi baru, yang pada akhirnya dapat bermanfaat untuk masyarakat Serang, Banten.
Mengadakan Webinar Kebangsaan Moderasi Beragama
Dalam upayanya menginternalisasi nilai-nilai moderasi beragama Fatayat NU Banten Mengadakan Webinar Kebangsaan & Shalawat Bersama dengan mengusung Tema : Kiprah Perempuan Muda Menuju Moderasi Beragama dan Indonesia Maju. Acara ini diadakan dalam rangka memperingati hari Santri dan Sumpah Pemuda. Kegiatan seperti workshop, Webinar dan seminar-seminar bertemakan Moderasi Beragama ini di latar belakangi oleh adanya fakta di lapangan menunjukkan bahwa perempuan masih rentan menjadi korban dalam kekerasan, rentan terhadap paham ideologi intoleran, kurangnya akses pendidikan dan lemahnya peran perempuan di lembaga pemerintahan. Juga dengan maraknya isu-isu radikalisme, gerakan-gerakan yang mengatasnamakan kelompok tertentu, semakin hari semakin tumbuh subur dan secara terang-terangan menyuarakan ideologi mereka.
Munculnya kelompok ekstrem yang kian hari mengembangkan sayapnya ini difaktori oleh sensitifitas kehidupan beragama, masuknya aliran ekstrem dari luar negeri, bahkan permasalahan pemerintahan politik turur andil dalam hal ini. maka munculah istilah Moderasi Beragama. Moderasi beragama merupakan Cara Pandang, Sikap, praktek beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi Martabat kemanusiaan dan membangun kemashlahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang, menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
Mengadakan Latihan Kader Dasar
Fatayat NU Kota Serang mengajak perempuan muda melalui Latihan Kader Dasar (LKD). Kemudian dengan kader tersebut perempuan muda Fatayat NU itu akan diberdayakan melalui berbagai macam program. Dalam kaderisasi tersebut, para wanita dididik melalui program kerja seperti pembangunan ekonomi mandiri, merawat tradisi, dan membudayakan pengajian dengan landasan aswaja di masyarakat Kota Serang.
Program utama dalam pengkaderan ini yaitu fokus di bidang keagamaan, seperti pengajian keaswajaannya di lingkungan warga. Kemudian ekonomi kreatif dan menerapkan konsep pendidikan modern, Selain itu, dalam segi pendidikan, Fatayat NU Kota Serang berusaha mengupayakan memberikan beasiswa kepada mahasiswa dan mahasiswi melalui kordinasi yang dibangun dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sebanyak 200 Mahasiswi mendapatkan beasiswa jenbgjang Strata 1 (S1) hasil dari Koordinasi Fatayat NU dengan Kemendikbud.
Mengadakan Arisan Literasi Digital Bagi Perempuan
Dalam Menangkal paham Radikalisme di tengah arus globalisasi, Fatayat NU juga mengikuti arus perkembangan digital saat ini, Pengurus Cabang (PC) Fatayat NU Kota Tangerang Selatan menggelar Seminar Arisan Literasi Digital, pada Sabtu 13 Maret 2022. Seminar yang bertajuk ‘Gerakan Mama Cerdas dalam Memanfaatkan Peluang dan Tantangan Perkembangan Teknologi Digital’ ini diadakan di Taman Wisata Situ Gintung, Ciputat, Tangerang Selatan.
Acara tersebut diisi oleh Koordinator Literasi Digital Kemkominfo Rizki Amelia, Influencer Arzeti Bilbina Huzaimi, Komisioner KPAI Margaret Aliatul Maimunah, dan Ketua PC Fatayat NU Tangsel Nurul Mudrika. Arisan Literasi Digital ini bukan berbentuk arisan pada umumnya, namun berisi program-program edukasi digital yang diselenggarakan bergilir. Program tersebut dicanangkan sebagai percontohan, yang bertujuan untuk mencerdaskan masyarakat Indonesia dalam pemanfaatan teknologi digital.
Arisan Literasi Digital merupakan program baru yang dibuat oleh PC Fatayat NU Tangsel. Selain memberi edukasi digital, program ini juga sebagai jembatan untuk memperat hubungan PC Fatayat NU dengan masyarakat Tangsel. Fatayat memiliki peran penting dalam pembangunan di masa pandemi untuk menyelesaikan tantangan persoalan sosial maupun lingkungan. dan sangat peduli kepada masyarakat Tangsel dalam memberikan wadah untuk mengetahui lebih dalam tentang pemahaman digital.
Pembangunan dilakukan dengan kebiasaan normal baru, yakni serba digital. Mengampanyekan Moderasi Beragama sebagai Pemersatu Bangsa Sekretaris Umum Pengurus Pusat Fatayat NU mengajak masyarakat dapat memperkuat moderasi beragama sebagai pemersatu bangsa dengan menonjolkan sikap toleransi, saling menghargai dan menghormati di tengah keanekaragaman perbedaan.
“Meski kita berbeda keanekaragaman, namun tetap satu tujuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI), Bangsa Indonesia didirikan bukan negara Islam, tetapi dibangun berdasarkan komitmen dan kesepakatan antartokoh agama Islam, Kristen, Hindu, Katolik dan Budha. Dimana masyarakat Indonesia memiliki keberagaman perbedaan agama, budaya, suku, sosial dan bahasa. Namun, keberagaman itu sebagai anugerah dari Tuhan yang harus dijaga dan dilestarikan keharmonisan dan kerukunan umat”.
Pendirian negara ini di atas keanekaragaman yang berbasis agama, sehingga muncul ideologi Pancasila pada Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Masyarakat Indonesia yang penduduknya beragam-ragam itu menjadi kesatuan bangsa untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Fatayat kini memperkuat moderasi beragama hingga ke tingkat daerah agar tidak terjadi intoleran di tengah masyarakat yang memiliki perbedaan keberagaman itu.
Dalam konteks moderasi beragama itu sangat penting untuk dijadikan sebagai sebuah cara pandang (perspektif) dalam beragama. Saat ini, cukup banyak bermunculan kelompok-kelompok intoleran, sehingga berpotensi memecahkan belah persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh ksrena itu, peran tokoh agama dan ormas dapat menjadikan agama sebagai sumber nilai-nilai yang merawat kebehinekaan dan keberagaman. Sebab, agama Islam yang diajarkan Nabi Muhammad begitu toleran dengan cara pandang saling menghargai, menghormati, kerukunan dan kebersamaan dan tidak melahirkan paham radikalisme dan terorisme. Selama ini kerukunan umat di tengah perbedaan keberagaman di daerah Provinsi Banten berjalan baik dan kondusif, sehingga tidak pernah terjadi gesekan sosial. Mereka saling menghargai dan menghormati dengan menonjol sikap toleransi sehingga dapat memperkuat keberagaman untuk kesejahteraan dan mengapresiasi hingga kini kehidupan sosial di masyarakat penuh kedamaian tanpa gesekan sosial.
Ngaji fiqih
Kegiatan Ngaji Fiqih ini di latarbelakangi dengan melihat realita kehidupan sehari-hari masih minimnya kaum perempuan yang kurang faham dan sadar hukum berkaitan dengan hukum fiqih sebagai pedoman hidup dalam beribadah, hal ini menjadikan keprihatinan dan keterpanggilan Pimpinan Cabang Fatayat NU Banten. Sebagai organisasi keagamaan perempuan, Fatayat NU memiliki tanggung jawab terhadap umat khususnya kaum perempuan. Adapun sistem mengajinya kitab dengan sistem bandongan (memaknai kitab kuning) seperti pesantren salaf yang dilanjutkan dengan pertanyaan bagi yang belum faham atau didiskusikan dengan berbagai referensi kitab kuning lainnya dengan penjelasan yang sangat komprehensif yaitu dengan menjabarkan beberapa pandangan dari berbagai Mazhab.