Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di UIN SMH Banten

-

Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LP2M UIN Banten sudah menyelenggarakan FGD dengan tema Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di UIN Banten. Acara dilaksanakan pada 20 Desember 2021 dari pukul 8.00 – 12.40 di Aula Rektorat UIN Banten. Hadir pada acara ini sebagai pembicara Ali Khasan, S.H., M.Si. (Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Perlindungan Hak perempuan Kementerian PPPA) dan Dr. Ala’i Nadjib, M.A. (Kongres Ulama Perempuan Indonesia). Selain pembicara, hadir juga di acara ini Rektor UIN Banten, Warek 2, Ketua LP2M, Kapus PSGA, Kapus PPM, dan sejumlah dosen dan mahasiswa.

Rektor UIN Banten Prof. Wawan Wahyudi dalam sambutannya menyampaikan bahwa UIN Banten sudah memiliki peraturan rektor terkait dengan pencegahan dan penangan kekerasan seksual di UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Dia meminta kepada yang hadir di FGD ini, terutama pembicara, agar dapat memberikan masukan untuk perbaikan peraturan rektor tersebut. Selanjutnya, Rektor mengatakan bahwa peraturan ini akan dibawa ke Senat dan disosialisasikan ke berbagai pihak di UIN Banten.

Kemudian, Ali Khasan dalam presentasinya menyampaikan bahwa tindakan kekerasan seksual itu seperti gunung esa, apa yang muncul hanyalah sebagian kecil dari kenyataan. Yang muncul, katanya, hanya peristiwa yang terlaporkan. Lebih lanjuta dia mengatakan bahwa kekerasan seksual merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan kemanusiaan. Untuk mengurangi tindakan ini, pemerintah telah mengeluarkan berbagai peraturan. Namun begitu, Ali Khasan mengakui bahwa peraturan-peaturan ini masih memiliki kekurangan.

Pembicara kedua Ala’i Nadjib menjelaskan bahwa pada 2020 Komnas Perempuan mencatat 8.234 kasus kekerasan terhadap perempuan dalam berbagai bentuk. Lebih jauh dia menunjukan berbagai kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di berbagai kampus di Indonesia. Berbeda dengan generasi sebelumnya, generasi sekarang berani mengungkapkan kasus kekrasan seksual yang mereka alami. Ala’i mencatat bahwa kasus-kasus yang terjadi dikampus ditangani secara terbatas oleh dosen atau kampus. Dalam beberapa hal, katanya, kampus cenderung menjaga nama baik kampusnya daripada membela korban.

Lebih lanjut Ala’i menyampaikan sejumlah saran untuk Peraturan Rektor UIN Banten berkenaan dengan penceganan dan penanganan kekerasan seksual di UIN Banten. Di antara saran-saran itu antara lain harus ada lembaga yang secara khusus menangani isu ini, perlu adanya “Asas” dalam Peraturan Rektor; perlu adanya pusat informasi, konsultasi, dan advokasi untuk mendukung pelaksanaan. (Adjs)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita terbaru

PPM LP2M UIN SMH Banten Gelar Pelatihan Metodologi Pemberdayaan Masyarakat dan Sertifikasi DPL KUKERTA

Serang, 18 Mei 2023. Dalam rangka penguatan kapasitas dan kapabilitas Dosen UIN SMH Banten dalam bidang pemberdayaan masyarakat, PPM...

Pesan Kemanusiaan dan Perdamaian dari AICIS 2023 di Surabaya

Setiap tahun Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis) menyelenggarakan konferensi Islam internasional dengan nama Annual International Conference on Islamic Studies...

Perwakilan BAPPEDA Kabupaten Pandegelang Kunjungi LP2M UIN SMH Banten

Serang,Jumat 14 April 2023, Lembaga Pelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) UIN SMH Banten mendapat kunjungan dari perwakilan BAPPEDA...

Safari Ramadhan: PPM LP2M UIN SMH Banten Gencar melakukan Observasi persiapan KUKERTA 2023

Serang, 3 April 2023, Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat (PPM) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri...

Munggahan: PPM LP2M UIN SMH Banten Gelar FGD

Serang 21 Maret 2023, Jelang Ramadhan 1443 H Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat...

PPM LP2M UIN SMH Banten Kunjungi Kecamatan Pulosari untuk Kerja Sama Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat

Pandegelang 14 Maret 2023, Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri...

Wajib baca

PPM LP2M UIN SMH Banten Gelar Pelatihan Metodologi Pemberdayaan Masyarakat dan Sertifikasi DPL KUKERTA

Serang, 18 Mei 2023. Dalam rangka penguatan kapasitas dan...

Pesan Kemanusiaan dan Perdamaian dari AICIS 2023 di Surabaya

Setiap tahun Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis) menyelenggarakan konferensi...