Home Blog Page 12

BPJPH dan UIN SMH Banten Kembali Menyelenggarakan ToT Pendamping PPH Batch 2 bagi PTKI Swasta dan Umum

0

Tim LPH UIN SMH Banten Sedang Mengikuti RAKOR Evaluasi Pendamping PPH Di Solo 29-31 Januari

Serang 1 Februari 2022, setelah sukses menyelenggarakan Training of Trainer (ToT) Pendamping PPH bagi 58 PTKIN, kembali bekerja sama dengan BPJPH (Badan Penyelenggaran Jaminan Proses Halal) Kemenag RI, LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menyelenggarakan ToT Batch 2 bagi PTKI Swasta dan Umum. ToT Batch 2 akan diselenggarakan 2-8 Februari 2022 (selama 7 hari).

Ada 8 PTKI Swasta dan Umum yang akan didampingi oleh LPH UIN SMH Banten pada ToT Pendamping PPH Batch 2. Yaitu, 1. Poltekkes Aisyiyah Banten; 2. Universitas Muhammadiyah Al Fachruddin Tangerang; 3. Universitas Muhammadiyah Banten; 4. Universitas Muhammadiyah Tengerang; 5. Sekolah Tinggi Farmasi Cirebon; 6. Universitas Muhammadiyah Bandung; 7. Stikes Muhammadiyah Manado; dan 8. Universitas Mathla’ul Anwar. Sementara itu, jumlah pesertanya 35 orang yang sudah terdaftar oleh Panitia Pusat BPJPH.

Untuk persiapan ToT Batch 2, BPJPH bersama 8 PTKIN (UIN SMH Banten, UIN Jakarta, UIN Bandung, UIN Surabaya, UIN Malang, UIN Yogyakarta, UIN Semarang, dan UIN Surakarta) mengadakan Rapat Koordinasi, Evaluasi Pelatihan Pendamping PPH, dan Persiapan Penyusunan Modul Pembinaan JPH di Hotel Swiss Bell, Solo, 29-31 Januari 2022. LPH UIN SMH Banten menyampaikan bahwa ToT Batch 1 telah sukses diselenggarakan yang meluluskan 27 Trainer dari 9 PTKIN dan 1 Trainer Terbaik sebagai Trainer Nasional Pendamping PPH dari IAIN Langsa Aceh.
Penting dicatat pada Rakor Nasional Solo bahwa materi mengenai Kode Etik Pendamping PPH perlu segera dibahas dan ditetapkan.

Inilah ikhtiar sungguh-sungguh LPH UIN SMH Banten bekerjasama dengan BPJPH untuk menghasilkan 10 Juta Sertifikat Halal Pelaku Usaha menuju Indonesia Pusat Industri Halal Dunia Tahun 2024.

LP2M UIN SMH Banten Lakukan Observasi Lapangan Untuk Kegiatan Pengabdian

0

Foto bersama Kepala Desa Sangiang

Serang 31 Januari 2022. Tim Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) LP2M UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten melakukan observasi awal untuk lokasi Desa Mitra pengabdian dosen dan mahasiswa di Desa Sangiang, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang. Lokasi tujuan berjarak ± 40 KM dari pusat Kota Serang. Kedatangan tim PPM LP2M yang dipimpin oleh Kepala PPM LP2M UIN SMH Banten Dr. Ade Fakih Kurniawan, M.Ud didampingi Tenaga Ahli (TA) dan beberapa Staf disambut baik oleh kepala desa dan staf Desa Sangiang.

                                Tim PPM LP2M SMH Banten diskusi bersama Kepala Desa Sangiang                                      

Kedatangan Tim PPM LP2M UIN SMH Banten merupakan langkah awal untuk bersilaturahmi dan melakukan penjajakan program kerjasama dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. Kapus PPM menyampaikan secara langsung maksud dan tujuan kedatangan Tim PPM LP2M kepada Kepala Desa Sangiang terkait beberapa program pemberdayaan masyarakat sebagai bentuk pengabdian dosen dan mahasiswa yang seyogyanya dapat disinergikan dengan potensi maupun program yang ada di desa tersebut. Asep Saepul Rahman, Kepala Desa Sangiang yang juga merupakan alumni IAIN SMH Banten, menanggapi dan menyambut baik maksud dan tujuan tersebut. Pada kesempatan itu juga, Asep mengungkapkan bahwa Desa Sangiang yang terdiri dari 18 Kampung dalam 3 RW sangat memungkinkan untuk dilakukan kolaborasi dan sinkronisasi program pemberdayaan masyarakat antara pihak kampus dan desa.

Pasalnya, menurut Asep, pemerintah Desa Sangiang saat ini telah dan sedang melaksanakan program pemberdayaan masyarakat terutama ditujukan untuk peningkatan produksi pertanian dan ekonomi keluarga. Ada 10 gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang saat ini tergabung dalam program pemberdayaan pertanian, dimana 1 Gapoktan terdiri dari 10 petani. Saat ini, sebagian besar dari mereka menggarap lahan untuk budidaya Porang dan Jagung. Program pemberdayaan ini diharapkan ke depan juga mengarah pada pengelolaan agrowisata, mengingat potensi lahan dan kontur tanah yang memadai untuk dilakukan beberapa program pemberdayaan berbasis agrowisata. Tentunya kondisi ini merupakan potensi yang dapat dikembangkan melalui program pemberdayaan kemitraan antara Desa Sangiang dan UIN SMH Banten.

Selain itu, kepala Desa Sangiang kemudian menceritakan bahwa bonus demografi telah dirasakan di desa ini, karena banyak pemuda desa yang terhimpun dalam Karang Taruna aktif dan dapat dikoordinir untuk dapat terlibat dalam program pemberdayaan masyarakat. “Dengan ini kami sangat membuka peluang bekerjasama dalam program pemberdayaan masyarakat dengan pihak mana pun terlebih dari lembaga pendidikan seperti UIN SMH Banten dan kami (Desa) siap mensuport anggaran yang ada dalam program kerja desa dalam bidang pemberdayaan masyarakat”, pungkasnya.

Dalam hal ini terlihat bahwa Kepala Desa Sangiang sangat berkonsentrasi dan menaruh perhatian besar terhadap program pemberdayaan masyarakat sebagai salah satu cara untuk menigkatkan sumber penghasilan warga sehingga semua warga dapat menjaga ketahan pangan di musim pandemi seperti sekarang ini. “Mempertimbangkan potensi desa dan komitmen pemerintah desanya, ini merupakan desa yang dinilai tepat untuk dijadikan sebagai Desa Mitra program pengabdian dosen dan mahasiswa UIN SMH Banten terutama dalam bidang pemanfaatan teknologi tepat guna dan pengembangan ekonomi masyarakat” ujar Kapus PPM.

Raker LP2M UIN SMH Banten 2022: Membangun Jembatan Penelitian dan Pengabdian Antar Lembaga Lebih Nyata dalam Akreditasi Lembaga

0

Serang (24/01), Rapat Kerja Internal LP2M UIN SMH Banten Tahun 2022 dengan agenda melanjutkan dan menguatkan serta mengembangkan integrasi keilmuan dan integrasi antar lembaga, terutama dharma penelitian dan pengabdian antara LP2M dan Fakultas. Raker ini diikuti oleh Ketua LP2M dan Seluruh Kepala Pusat (Penelitian dan Publikasi, Pengabdian kepada Masyarakat, Studi Anak dan Gender)  beserta para tenaga ahli dan staf LP2M.

LP2M pada triwulan pertama ini telah menyeleksi tahap administrasi pada bantuan penelitian kompetitif. Inovasi program LP2M lainnya, yakni bantuan penghargaan bagi pengelola jurnal terakreditasi sebagai bentuk apresiasi lembaga pada prestasi pengelolaan jurnal yang direkognisi secara nasional dan internasional.

Selain itu, PSGA melakukan penguatan mengarusutamakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di lingkungan kampus UIN SMH Banten. Karena mengingat bahwa belakangan fenomena kekerasan seksual terjadi dibeberapa kampus besar di Indonesia.

Dlam program lain LP2M pun memberikan bantuan kluster penelitian afirmatif bagi pengembangan kelembagaan lainnya di lingkungan UIN SMH Banten, seperti Rumah Moderasi Beragama (RMB), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan Bantenologi.

Oleh karena itu, diharapkan dengan Raker tahun 2022 ini LP2M lebih mampu melayani secara prima berbasis online di website lp2m.uinbanten.ac.id, ujar Masykur (Sekretaris LP2M). Untuk memfasilitasi peningkatan mutu akademisi dalam litapdimas, dan berkomitmen melaksanakan program-program litapdimas yang terus mengembangkan integrasi keilmuan dan jejaring antar lembaga yang produktif dan inovatif bagi masyarakat, bangsa dan umat manusia di dunia, pungkasnya.

Forum Raker Internal LP2M UIN SMH Banten
Forum Raker Internal LP2M UIN SMH Banten

 

 

LP2M UIN SMH Banten: Apresiasi Dosen yang Lolos Kompetitif Tingkat Nasional

0

LP2M UIN SMH Banten memgapresiasi dan mengucapkan Selamat dan Sukses atas lolosnya Penerima Bantuan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dari Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama. Penerima Bantuan dari Kluster Bantuan Litapdimas Pusat yang dimaksud, yaitu 1) Dr. Ali Muhtarom, dkk. dengan judul penelitian “Pemberdayaan Tokoh Masyarakat/pemuka Agama dalam Implementasi Pembelajaran Moderasi Beragama Melalui Laman Kepustakaan Keagamaan di Kota Serang.”  2) Eneng Purwanti, M.Si, dkk. dengan judul penelitian “Komunikasi Transendental dalam Ritual Seni Pertunjukan Nusantara (studi pada Komunitas Seni Pertunjukan di Bali, Banten, Jawa Barat, Jogjakarta, dan NTT); 3) Dr. Budi Sudrajat, M.A, dkk. dengan judul penelitian “Peran Islamic Work Ethics dalam Mendorong Pertumbuhan dan Mencegah Perilaku Negative Karyawan:Studi pada Perbankan Syariah.” 4) Dr. Siti Sholihah, M.A, dkk. dengan judul penelitian “تعدد الزوجات: الفكر اإلسالمي القائم على
النسوية )دراسة نسوية في أربعة بلدان
)إسالميةPolygamy: Islamic Feminism Based Thougt (gender Studies At Four Islamic Countries)  dengan judul penelitian Mereka telah bersaing untuk menerima bantuan litapdimas secara nasional. Untuk itu, LP2M UIN Banten berharap kepada para penerima bantuan akan menghasilkan Karya litapdimas yang inovatif bagi pengembangan ilmu-ilmu keislaman dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Sekali lagi Selamat dan Sukses dan atas nama UIN SMH Banten ikut berbangga, dan bisa memotivasi akademisi yang lain untuk terus diikuti jejak bersaingnya para Peneliti dan Pengabdi UIN SMH Banten di konstelasi Nasional dan Internasional.” Ujar Ketua LP2M Dr. Hunainah, M,M.

BPJPH Bekerjasama Dengan LPH UIN SMH Banten Melakukan Kegiatan Training of Trainer (ToT) Pendamping Proses Produk Halal

0

 

Serang (18/01) Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten kembali melakukan kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)  Kementerian Agama RI. Setelah sebelumnya pada tahun 2021 telah bekerja sama untuk pendampingan Proses Produk Halal (PPH) kepada 24 Pendamping PPH dari Penyuluh Agama Islam di wilayah Provinsi Banten.

Pada tahun 2022 ini kembali berkerjasama dengan melakukan kegiatan Training of Trainer (ToT) Pendaming PPH bagi 58 PTKIN. Dalam pelaksanaannya, BPJPH menunjuk 7 PTKIN (UIN SMH Banten, UIN Sahid Jakarta, UINSA Surabaya, UIN Walisongo Semarang, UIN Suka Yogyakarta, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung) sebagai Host ToT. LPH UIN SMH Banten mendamping 8 PTKIN, yaitu IAIN Syekh Nurjati Cirebon, IAIN Madura, IAIN Kediri, IAIN Salatiga, IAIN Takengon, IAIN Lhoksumawe, dan IAIN Langsa.

ToT Pendamping PPH bagi 58 PTKIN ini sudah berlangsung 4 hari sejak Sabtu, 15 Januari dan berakhir pada hari Jum’at, 21 Januari 2022. Diharapkan dengan ToT Pendamping PPH, 58 PTKIN akan melakukan pendampingan PPH kepada Pendamping PPH yang terdiri dari unsur mahasiswa, santri, penyuluh agama Islam, dan pemuda ormas Islam.

Target BPJPH pada tahun 2022 ini akan melakukan pendampingan PPH pada 100 ribu pendamping PPH. Dengan 100 ribu pendamping PPH akan mendampingi 100 Pelaku Usaha Mikro dan Kecil, sehingga akan tercapai target 10 Juta Sertifikat Halal Pelaku Usaha pada tahun 2022 ini.

Oleh karena, target Presiden RI bahwa Indonesia adalah pusat industri halal, akan menjadi kenyataan pada tahun 2024. Inilah pembumian ayat al-Qur’an bahwa firman Allah Swt dalam surat Al-Baqarah ayat 168 “Yaa ayyuhannas kuluu mimmaa fil Ardhi halalan thoyyiban,…” benar-benar real. Halalan thoyyiban secara empiris terwujud dalam standar halal dengan bukti sertifikat halal Pelaku Usaha.

Screenshot Kegiatan TOT Pendamping Proses Produk Halal secara Daring

Sambutan Rektor UIN SMH Banten Prof. Dr. H. Wawan Wahyuddin, M.Pd 

Flayer Kegiatan ToT Pendamping Proses Produk Halal secara Daring

Kukerta UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Tahun 2021 Menghasilkan Ratusan Buku Ber-ISBN Karya Mahasiswa

0

2021 telah berlalu dan meninggalkan sederet cerita tentang perjuangan semua orang untuk keluar dari wabah virus Covid 19. Semua orang berikhtiar, mulai dari pemerintah, para tenaga kesehatan, dosen, mahasiswa dan semua orang dari berbagai kalangan ikut berjuang keluar dari wabah pandemic yang hampir lebih 2 tahun belakangan ini membatasi mobilitas ruang gerak masyarakat.

Tak terkecuali apa yang telah dilakukan oleh para Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten yang ikut melakukan pengabdian dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata atau lebih familiar dengan akronim KUKERTA di kalangan civitas akademika UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten dengan tema KUKERTA Moderasi Beragama dan Revolusi Mental.

Di tengah situasi yang belum menentu kala itu mengharuskan kembali program KUKERTA yang menjadi program rutin tahunan Pusat Pengabdian kepada Masyarakat LP2M UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten yang telah dilaksanakan pada tanggal 2 Agustus – 31 Agustus 2021 dilakukan secara daring. Namun hal tersebut tidak menyurutkan semangat 2.800 mahasiswa KUKERTA untuk melakukan pengabdian.

Dalam kurun waktu 1 bulan selama masa kegiatan KUKERTA, dengan dibimbing oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) mengarahkan kepada semua mahasiswa KUKERTA untuk membuat karya ilmiah berupa buku yang ber-ISBN, hasilnya adalah berupa sejumlah 582 buku ber-ISBN karya yang dihasilkan oleh mahasiswa KUKERTA.

Proses Input Judul Buku Ber-ISBN karya Mahasiswa KUKERTA Tahun 2021

Tentunya ini suatu karya yang harus diapresiasi oleh semua pihak, bagaimana mahasiswa KUKERTA dapat memberikan satu pencerahan literasi lewat karya-karya yang dihasilkan oleh mereka.

Dr. Masykur, M.Hum selaku sekretaris LP2M mengatakan bahwa “kita telah mengapresiasi hasil karya tulis ilmiah mahasiswa KUKERTA dengan memberikan reward publikasi kepada karya tulis ilmiah terbaik Mahasiswa.” hal ini selain sebagai bentuk apresiasi melaikan juga sebagai bentuk pemacu semangat para mahasiswa untuk terus aktif menulis membuat karya tulis ilmiah yang bisa terbit diberbagai jurnal-jurnal yang terindeks nasional maupun internasional.

Rumah Jurnal Evaluasi Manajemen Editorial Jurnal Al-Qalam

0

Serang (12/01), Rumah Jurnal Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten melakukan bedah Jurnal yang difokuskan pada Jurnal tertua di UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, hal ini dilakukan dalam rangka evaluasi diri dan perbaikan pengelolaan jurnal Al-Qalam.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan sekaligus Editor in Chief Jurnal Al-Qalam Mufti Ali, Ph.D, Ketua LP2M Dr. Hunainah, M.M. Kepala Pusat Penelitian dan Publikasi Dr. Ade Jaya Suryani, Wakil Dekan III Fada sekaligus Editor Jurnal Al-Qolam Dr. Helmy Faizi Bahrul Ulumi, M.Hum, Dr. Ade Fakih Kurniawan Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat, Advisory Editorial Board Jurnal Al-Qalam Dr. Yanwar Pribadi, M.A. dan seluruh tim Rumah Jurnal.

Kegiatan diawali dengan pemaparan oleh Ketua LP2M mengenai gambaran umum program LP2M UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten oleh Dr. Hunainah, M.M. Peningkatan reputasi jurnal yang ada di UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten merupakan salah satu program kerja prioritas.

Selanjutnya Kheryadi, M.Pd. Selaku Ketua Rumah Jurnal LP2M UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten yang juga sekaligus Managing Editor Jurnal Al-Qalam memaparkan bagaimana proses editorial yang terjadi pada jurnal-jurnal yang ada di Lingkungan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten tidak berjalan sesuai dengan proses editorial pada umumnya. Lebih fokus Kheryadi menyoroti soal konsistensi jumlah artikel di Jurnal Al-Qalam. “Seharusnya konsistensi jumlah artikel  dalam setiap terbitannya haruslah konsisten, dengan mengacu pada aturan penilaian akreditasi minimal 5 artikel, ditemukan dalam Jurnal Al-Qalam jumlah artikel yang tidak konsisten ada yang berjumlah 7, 5, dan 4 artikel. Padahal konsistensi itu penting dalam penilaian akreditasi jurnal.” Lebih lanjut Kheryadi menuturkan bahwa ada artikel yang sudah diterbitkan hanya berjumlah 4 artikel saja, tentunya hal itu di bawah standar minimal jumlah artikel dalam penilaian akreditasi.

Mengingat Jurnal Al-Qalam akan habis masa akreditasinya (Sinta 3) yang akan berakhir pada pertengahan tahun ini.

Sertifikat Akreditasi Jurnal Al-Qalam

Oleh karena itu perlu dilakukan penanganan untuk mereakreditasi kembali Jurnal Al-Qalam sebagai jurnal tertua di UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Harapan kedepan perlu ada tindakan preventif dalam upaya pengelolaan seluruh jurnal-jurnal yang ada di UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, sejatinya jurnal yang ada memiliki potensi yang bagus untuk ditingkatkan kualitas akreditasinya seperti Jurnal Kawalu yang terindeks Sinta 3, namun sayang pengelolaan terhenti pada tahun 2019, pungkas Kheryadi.

Dr. Helmy Faizi Bahrul Ulumi, M.Hum Wakil Dekan III Fada yang juga menjadi salah Editor Jurnal Kawalu  menambahkan bahwa salah satu alasan yang menjadi penyebab terhentinya pengelolaan Jurnal Kawalu karena dipangkasnya anggaran pengelolaan jurnal tersebut dengan alasan Jurnal Kawalu dalam naungan Bantenologi yang notabene diluar struktural lembaga kampus. Oleh karena itu pengelola Jurnal Kawalu menyerahkan selanjutnya jurnal ini dalam naungan LP2M, sehingga dapat ter-support secara anggaran.

Dr. Yanwar Pribadi, M.A. yang juga hadir dalam acara tersebut turut memberi saran dan komentar. Kawalu pada tahun 2016 dahulu punya program writing competitiom dari berbagai kalangan, sehingga terjaringlah artikel yang berkualitas untuk didistribusikan ke Jurnal Kawalu. Al-Qalam perlu mengadakan program serupa untuk mengumpulkan artikel. Diperlukan dana sekitar Rp. 50 juta untuk mengapresiasi sebagai hadiah kepada para penulis. Hasilnya, artikel-artikel ini bisa untuk 2 atau 3 edisi. Juara 1, 2, dan 3 berturut-turut mendapat 10, 7, 5 juta kemudian masing-masing 2 juta untuk 14 pemenang terbaik, ujarnya.

Selain writing competition adakan juga conference dengan dana yang dimiliki UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, seharusnya kampus bisa melakukannya. Buat desain poster sbagus-bagusnya untuk menarik dan mengundang penulis terbaik dari segala penjuru dunia untuk berpartisipasi, tentunya ini akan meningkatkan kualitas jurnal maupun kualitas akademik kampus. Lebih lanjut Yanwar membuka opsi untuk bekerja sama dengan UIII karena UIII akan mendatangkan Profesor dari University of Edinbrugh Skotlandia. “Saya akan mencari waktu untuk menghadirkan mereka dalam seminar/ pembicara konferensi di UIN Banten.” Pungkasnya.

Kemudian Mufti Ali, Ph.D selaku Editor in Chief Jurnal Al-Qalam dan juga sebagai Wakil Rektor I mengamini semua masukan-masukan yang telah disampaikan di atas. Dirinya akan terus berkomitmen berjuang bersama seluruh pengelola jurnal yang ada di lingkungan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. “Saya bersedia mencari artikel dari teman-teman yang ada di luar negeri untuk dikirim ke Jurnal Al-Qalam” ujarnya.

Selain itu Mufti Ali Juga akan menyapaikan hasil ini ke Rektor selaku pimpinan untuk dapat di dukukung secara anggaran dan untuk urusan teknis pengelolaan semua kita percayakan pada semua pengelola jurnal yang ada di lingkungan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten untuk meningkatkan reputasi seluruh jurnal yang ada. Hasil evaluasi dan bedah jurnal ini diharapkan menghasilkan rencana tindak lanjut beberapa inisatif program guna peningkatan dan perbaikan agar harapan peningkatan reputasi jurnal ini dapat terealisasi.

 

Hasil Seleksi Proposal Penelitian dan Pengabdian 2022 UIN Banten Tahap Administrasi

0

Pada 5 November 2021 LP2M UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten mengumumkan penerimaan proposal penelitian 2022.  Periode penerimaan proposal berlangsung dari 1 – 30 November 2021. Dari sana LP2M menerima 62 proposal. Proposal ini selanjutnya akan menempuh tiga tahap seleksi, yaitu seleksi administrasi, seleksi review dan seleksi akhir.

Seleksi administrasi menyeleksi proposal berdasarkan tingkat kemiripan (similarity index). Petunjuk dan Teknis 2022 yang diterbitkan oleh Kemenag, yang tautannya disertakan di pengumuman penelitian, menentukan batas maksimum tingkat kemiripan 35%. Tingkat kemiripan dilakukan menggunakan Turnitin.

Proses pemeriksaan tingkat kemiripan yang dilakukan oleh tim LP2M menghasilkan 52 proposal lolos tahap administrasi (tingkat kemiripan ≤ 35%), 6 proposal tidak lolos administrasi (> 35 %) dan 4 proposal juga tidak lolos dengan alasan proposal diajukan ke kluster yang LP2M tidak sediakan.

Daftar 52 proposal yang lulus tahap administrasi dapat diunduh di sini. Proposal-proposal ini selanjutnya akan dikirimkan oleh LP2M ke reviewer.

 

Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di UIN SMH Banten

0

Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LP2M UIN Banten sudah menyelenggarakan FGD dengan tema Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di UIN Banten. Acara dilaksanakan pada 20 Desember 2021 dari pukul 8.00 – 12.40 di Aula Rektorat UIN Banten. Hadir pada acara ini sebagai pembicara Ali Khasan, S.H., M.Si. (Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Perlindungan Hak perempuan Kementerian PPPA) dan Dr. Ala’i Nadjib, M.A. (Kongres Ulama Perempuan Indonesia). Selain pembicara, hadir juga di acara ini Rektor UIN Banten, Warek 2, Ketua LP2M, Kapus PSGA, Kapus PPM, dan sejumlah dosen dan mahasiswa.

Rektor UIN Banten Prof. Wawan Wahyudi dalam sambutannya menyampaikan bahwa UIN Banten sudah memiliki peraturan rektor terkait dengan pencegahan dan penangan kekerasan seksual di UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Dia meminta kepada yang hadir di FGD ini, terutama pembicara, agar dapat memberikan masukan untuk perbaikan peraturan rektor tersebut. Selanjutnya, Rektor mengatakan bahwa peraturan ini akan dibawa ke Senat dan disosialisasikan ke berbagai pihak di UIN Banten.

Kemudian, Ali Khasan dalam presentasinya menyampaikan bahwa tindakan kekerasan seksual itu seperti gunung esa, apa yang muncul hanyalah sebagian kecil dari kenyataan. Yang muncul, katanya, hanya peristiwa yang terlaporkan. Lebih lanjuta dia mengatakan bahwa kekerasan seksual merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan kemanusiaan. Untuk mengurangi tindakan ini, pemerintah telah mengeluarkan berbagai peraturan. Namun begitu, Ali Khasan mengakui bahwa peraturan-peaturan ini masih memiliki kekurangan.

Pembicara kedua Ala’i Nadjib menjelaskan bahwa pada 2020 Komnas Perempuan mencatat 8.234 kasus kekerasan terhadap perempuan dalam berbagai bentuk. Lebih jauh dia menunjukan berbagai kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di berbagai kampus di Indonesia. Berbeda dengan generasi sebelumnya, generasi sekarang berani mengungkapkan kasus kekrasan seksual yang mereka alami. Ala’i mencatat bahwa kasus-kasus yang terjadi dikampus ditangani secara terbatas oleh dosen atau kampus. Dalam beberapa hal, katanya, kampus cenderung menjaga nama baik kampusnya daripada membela korban.

Lebih lanjut Ala’i menyampaikan sejumlah saran untuk Peraturan Rektor UIN Banten berkenaan dengan penceganan dan penanganan kekerasan seksual di UIN Banten. Di antara saran-saran itu antara lain harus ada lembaga yang secara khusus menangani isu ini, perlu adanya “Asas” dalam Peraturan Rektor; perlu adanya pusat informasi, konsultasi, dan advokasi untuk mendukung pelaksanaan. (Adjs)